Di negeri yang dikenal ramah, mudah bertegur sapa, dan akrab dalam berbagai pertemuan sosial, ada ironi besar yang jarang disampaikan secara serius: kegagalan kita membangun kebiasaan membaca di kalangan remaja. Interaksi sosial tumbuh pesat, ruang terbuka di mana-mana, dan komunikasi berlangsung nyaris tanpa hambatan. Namun, di balik keramaian itu, budaya literasi justru berjalan terseok-seok, seolah tak menemukan tempat yang layak dalam kehidupan generasi muda.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan individu yang enggan membuka buku. Ia adalah potret kegagalan sistemik yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga negara. Remaja hari ini hidup dalam arus komunikasi yang deras, tetapi miskin perjumpaan dengan gagasan-gagasan yang mendalam. Mereka terbiasa menyapa banyak orang, namun jarang diajak berdialog dengan pemikiran yang lahir dari bacaan.
Ruang sosial kita sangat aktif, namun ruang intelektual semakin menyempit. Pertemuan fisik dan virtual berlangsung tanpa henti, namun pertemuan dengan buku dianggap sebagai aktivitas yang asing, bahkan membosankan. Membaca tidak lagi dilihat sebagai kebutuhan, melainkan beban. Akibatnya, lahirlah generasi yang fasih berbicara, tetapi rapuh dalam bernalar; berani berpendapat, tetapi miskin landasan.
Ironi ini semakin terasa ketika membaca berbagai laporan tentang rendahnya tingkat literasi di Indonesia. Berbagai survei internasional dan nasional menunjukkan bahwa kemampuan membaca pemahaman remaja Indonesia masih berada pada posisi yang memprihatinkan. Namun, persoalan ini sering kali hanya dijadikan bahan diskusi seremonial tanpa langkah perbaikan yang nyata dan berkelanjutan.

Sekolah, yang seharusnya menjadi pusat penguatan literasi, sering terjebak pada target administratif dan pencapaian angka. Membaca direduksi menjadi kewajiban akademik, bukan kebutuhan intelektual. Buku hanya hadir menjelang ujian, bukan sebagai teman berpikir. Di rumah, orang-orang sibuk memastikan anaknya “berprestasi”, tetapi lupa menumbuhkan kebiasaan membaca sebagai landasan utama kecerdasan.
Sementara itu, ruang publik kita lebih menghargai popularitas dibandingkan pengetahuan. Tokoh yang mudah tersenyum dan pandai menyapa mendapat panggung luas, sedangkan figur yang menawarkan gagasan dan refleksi sering kali terpinggirkan. Akibatnya, remaja tumbuh dengan persepsi bahwa hubungan sosial lebih penting daripada kedalaman berpikir, dan memberikan menarik lebih bernilai daripada memahami suatu persoalan.
Padahal, membaca bukan sekadar aktivitas akademik. Ia adalah jalan untuk membangun empati, memperluas perspektif, dan melatih kesabaran berpikir. Remaja yang gemar membaca akan lebih tahan terhadap hoaks, lebih kritis dalam menyikapi informasi, dan lebih matang dalam mengambil keputusan. Tanpa kebiasaan membaca, remaja mudah terseret arus opini instan dan emosi kolektif yang dibeberkan.
Krisis literasi ini juga berdampak langsung pada kualitas demokrasi. Masyarakat yang tidak terbiasa membaca cenderung memilih berdasarkan kesan, bukan gagasan. Diskursus publik dipenuhi slogan dan simbol, bukan argumentasi. Dalam jangka panjang, ini akan melahirkan pemimpin dan warga yang sama-sama lemah dalam berpikir strategis.
Sudah saatnya kita berhenti menganggap rendahnya minat itu sebagai persoalan sepele. Itu adalah masalah kebudayaan yang serius. Negara perlu hadir tidak hanya melalui seremonial program, tetapi kebijakan yang konsisten dan berpihak pada penguatan literasi. Sekolah harus mengembalikan membaca sebagai jantung pendidikan, bukan sekedar pelengkap kurikulum. Keluarga perlu memberi teladan bahwa buku adalah bagian dari kehidupan, bukan benda asing di rak.
Di tengah masyarakat yang mudah bersalaman dan akrab dalam pergaulan, kita membutuhkan upaya sungguh-sungguh untuk membangun keakraban dengan pengetahuan. Tanpa itu, dampak sosial hanya akan melahirkan generasi yang hangat dalam pertemuan, tetapi memahami dalam pemikiran. Dan bangsa yang kehilangan kedalaman pemikirannya, pada akhirnya, akan kehilangan arah masa depannya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































