• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Nasional

KUA Menganti Terapkan PMA No. 30 Tahun 2024

EDUKASI DAN ADAPTASI JADI KUNCI SUKSES

Redaksi by Redaksi
6 June 2025
in Nasional
A A
0
Foto Kepala KUA dan Staf KUA Menganti Gresik dengan Mahasiswa UINSA Surabaya

Foto Kepala KUA dan Staf KUA Menganti Gresik dengan Mahasiswa UINSA Surabaya

851
SHARES
1.2k
VIEWS

Dalam rangka memperdalam pemahaman terhadap implementasi regulasi terbaru di lingkungan Kementerian Agama, Kelompok 7 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) kelas 6C melakukan kunjungan edukatif ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi langsung dari pelaksana teknis di lapangan terkait penerapan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

Mahasiswa diterima langsung oleh Kepala KUA Menganti, Drs. Ahmad Syamsul Huda, yang menjelaskan bahwa peraturan ini telah diimplementasikan di KUA Menganti sejak Januari 2025. Menurut beliau, proses adaptasi terhadap regulasi baru ini berjalan cukup lancar meskipun pada awalnya menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, khususnya dalam hal kesesuaian data administrasi seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.

“Peraturan ini membawa banyak manfaat, terutama dalam hal kejelasan nasab anak. Namun memang, dari sisi pelaksanaan masih ada tantangan, salah satunya terkait regulasi wali nikah, khususnya pada aspek usia,” ujar beliau dalam sesi wawancara.

Baca Juga

CASN

Bapas Nusakambangan Bekali CASN 2024 Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dengan Materi Konseling

17 June 2025
IMG 20250617 WA0023

Warga Binaan Rutan Wonosobo Ikuti Penilaian Sumatif Akhir Semester Kejar Paket A, B, dan C

17 June 2025
Beladiri

Pegawai Lapas Narkotika Nusakambangan Ikut Andil Dalam Pelatihan Beladiri Kepada CPNS TA 2024

17 June 2025
Bapas Nusakambangan

Bersama Stakeholder, Bapas Nusakambangan Bedah Kasus Anak Terjerat Miras dan NAPZA

17 June 2025

Selain aspek aturan, tantangan juga muncul dari sisi teknis pelaksana. Keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya dalam bidang teknologi informasi (IT), menjadi kendala tersendiri. Hal ini semakin terasa ketika beban kerja meningkat, seperti pada bulan Juni 2025 ini yang ditandai dengan masuknya ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah Gresik, yang memerlukan pelayanan administrasi dari KUA.

Di sisi masyarakat, penerimaan terhadap regulasi ini juga tidak serta-merta berjalan mulus. Banyak warga merasa keberatan ketika dihadapkan pada keharusan mengurus pembetulan data di pengadilan agama, sesuatu yang sebelumnya dapat ditangani langsung di KUA. Kelompok masyarakat dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah seperti petani dan buruh pabrik menjadi yang paling terdampak.

Banner Publikasi Press Release Gratis

Meski demikian, Kepala KUA menegaskan bahwa secara umum masyarakat tetap menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan baru ini. KUA Menganti sendiri aktif melakukan penyuluhan dan edukasi langsung kepada masyarakat sebagai bentuk upaya meminimalisasi kesalahpahaman.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar mereka tidak hanya memahami aturan baru, tapi juga mampu menyesuaikan diri dengan sistem yang sekarang diterapkan,” tambah beliau.

Penerapan PMA No. 30 Tahun 2024 juga didukung oleh sistem digital nasional seperti SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah), serta pemasangan media edukasi seperti banner informasi di area pelayanan. Dari sisi regulasi, peraturan ini dinilai lebih tertib dan jelas dibandingkan ketentuan sebelumnya.

Untuk perbaikan ke depan, Kepala KUA menyampaikan perlunya peningkatan akses informasi kepada masyarakat dan simplifikasi alur pelayanan, terutama dalam proses perbaikan data dokumen yang harus melalui pengadilan. Beliau berharap, seiring berjalannya waktu, seluruh elemen masyarakat dapat beradaptasi dan terbiasa dengan ketentuan baru ini.

Dengan kunjungan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoretis, namun juga wawasan praktis mengenai bagaimana regulasi dijalankan dan tantangan apa saja yang dihadapi dalam konteks sosial dan administratif di lapangan.

 

Tulisan ini merupakan hasil dari tugas mata kuliah Manajemen dan Administrasi Perkawinan oleh pengampu Ibu Zakiyatul Ulya, M.H.I.

Kami Mahasiswa UINSA Surabaya

1. Muhammad Rifqi Fanani

2. Achmad Fatkhullah Alif Al Khisam

3. Djamaluddin As Shultony

4. Dewa Ardhista Putra

Share340Tweet213Share60Pin77SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

Masjid AL Muhajirin Villa Indah Harapan Kabupaten Bekasi Selenggarakan Kurban : Semangat Berbagi dan Menyatukan Umat

Next Post

Harga Hijau yang Mahal: Krisis Sosial dan Ekologis Akibat Tambang Nikel

Redaksi

Redaksi

Related Posts

CASN

Bapas Nusakambangan Bekali CASN 2024 Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dengan Materi Konseling

17 June 2025
IMG 20250617 WA0023

Warga Binaan Rutan Wonosobo Ikuti Penilaian Sumatif Akhir Semester Kejar Paket A, B, dan C

17 June 2025
Beladiri

Pegawai Lapas Narkotika Nusakambangan Ikut Andil Dalam Pelatihan Beladiri Kepada CPNS TA 2024

17 June 2025
Bapas Nusakambangan

Bersama Stakeholder, Bapas Nusakambangan Bedah Kasus Anak Terjerat Miras dan NAPZA

17 June 2025
Next Post
IMG 20250606 WA0031

Harga Hijau yang Mahal: Krisis Sosial dan Ekologis Akibat Tambang Nikel

IMG 20250607 WA0036

DPD Partai Golkar Kota Palembang Berkurban Dua Ekor Sapi pada Idul Adha 1446 H

PHK

Gelombang PHK dan Pengangguran Muda Masih Membayangi Pasar Kerja

Mahasiswa UBSI melakukan foto bersama Siswa SD Negeri Taman Sukarya 1 selepas kegiatan sosialisai

Waktu Sangat Berharga! Mahasiswa Universitas BSI Gandeng SD Negeri Taman Sukarya 1 dalam Sosialisasi Manajeman Waktu untuk Meningkatkan Produktivitas

Mahasiswa sedang memaparkan materi terkait cinta tanah air.

PROGRAM IMPLEMENTASI RASA CINTA TANAH AIR MELALUI KEGIATAN PEMBELAJARAN PADA ANAK ANAK SEKOLAH DASAR

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita