Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – Pelaksanaan Akreditasi Gugus Depan Pramuka MTs Negeri 6 Bantul yang digelar pada Selasa, (31/12/2025), berlangsung dengan khidmat di ruang Laboratorium Komputer MTs Negeri 6 Bantul. Kegiatan tersebut diawali dengan lantunan lagu-lagu wajib nasional yang menambah semangat dan nuansa kebangsaan.
Acara pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Pramuka, serta ditutup dengan lagu Padamu Negeri. Ketiga lagu tersebut mewarnai jalannya kegiatan akreditasi dan menjadi simbol semangat nasionalisme, pengabdian, serta nilai-nilai kepramukaan yang dijunjung tinggi.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa akreditasi Gugus Depan Pramuka merupakan momentum penting untuk memperkuat peran kepramukaan dalam pembentukan karakter peserta didik. “Melalui kegiatan kepramukaan, kami berupaya menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan cinta tanah air kepada siswa. Akreditasi ini menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan Pramuka di MTsN 6 Bantul,” tutur Sugiyono.
Beliau juga berharap hasil akreditasi ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan kegiatan Pramuka di madrasah, sehingga Gugus Depan Pramuka MTs Negeri 6 Bantul semakin aktif, berkualitas, dan berprestasi. (put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































