Magelang_INFO_PAS : Lapas Magelang gelar deklarasi komitmen anti narkoba dan handphone di dalam lapas atau rumah tahanan, Selasa (27/5/2025). Deklarasi anti narkoba dan handphone di dalam Lapas Magelang diucapkan dengan penuh khidmat oleh seluruh pegawai di pimpin langsung oleh Kalapas Magelang, Agung Supriyanto. Deklarasi ini menjadi salah satu program dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menjadi prioritas Nasional dalam pembenahan sistem Pemasyarakatan.
“Deklarasi merupakan suatu upaya komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba. Deklarasi ini bukan hanya seremonial, akan tetapi ini adalah komitmen bersama seluruh pegawai dan keseriusan kita bersama dalam mewujudkan Lapas Magelang menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terbebas dari Halinar, dan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun di lingkungan Lapas Magelang kata Agung Supriyanto.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”