Bantul (MAN 4 Bantul) – Semangat kepemimpinan dan tanggung jawab organisasi kembali ditegaskan di MAN 4 Bantul. Pada Selasa (10/02/2026), Ketua Dewan Ambalan (DA) Pramuka MAN 4 Bantul mendapatkan pengarahan langsung dari Kepala Madrasah di ruang kepala madrasah. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Dwi Mulyono.
Muhammad Imanul Hakim yang baru saja dilantik sebagai Ketua DA pada Jumat lalu hadir bersama dua pengurus lainnya, yakni Naila Nur Rohmah dan Alya Nur Fauziah. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kepemimpinan sekaligus menyamakan visi dalam menjalankan roda organisasi Pramuka di lingkungan madrasah.
Dalam suasana yang penuh kehangatan namun tetap sarat makna, Kepala MAN 4 Bantul, Syaefulani, memberikan sejumlah arahan dan nasihat kepada para pengurus baru. Ia menekankan bahwa kepemimpinan bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, keteladanan, dan integritas.
“Atas terpilihnya Muhammad Imanul Hakim sebagai Ketua Dewan Ambalan yang baru, saya berharap kepemimpinan ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan semangat melayani. Jadilah pemimpin yang mampu merangkul, memberi contoh, serta membawa Pramuka MAN 4 Bantul semakin aktif dan berprestasi,” ujar Syaefulani.
Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan pentingnya kerja sama tim dan komunikasi yang baik antaranggota agar program kerja dapat berjalan optimal. Dukungan dari bidang kesiswaan pun diharapkan mampu memperkuat peran Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan siswa.
Dengan arahan tersebut, diharapkan kepengurusan baru Dewan Ambalan MAN 4 Bantul dapat membawa semangat baru dan inovasi positif dalam setiap kegiatan kepramukaan, sekaligus menjadi teladan bagi seluruh siswa di madrasah. (lel)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































