Arga Makmur, 29 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat pembinaan spiritual dan memperdalam nilai-nilai keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menggelar kegiatan Komunikasi Keagamaan melalui Kesenian Musik Hadroh yang diselenggarakan di Masjid Al-Kautsar Lapas Arga Makmur, pada Rabu (29/10/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh petugas pembinaan serta sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang aktif dalam kegiatan keagamaan. Melalui lantunan shalawat dan irama hadroh, para peserta diajak untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Rasulullah SAW serta memperkuat rasa kebersamaan, kedisiplinan, dan ketenangan batin selama menjalani masa pembinaan di Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan berbasis kesenian seperti hadroh bukan hanya menjadi sarana hiburan rohani, tetapi juga sebagai bentuk komunikasi keagamaan yang efektif untuk menanamkan nilai moral dan spiritual kepada WBP.
“Melalui musik hadroh, kita ajak warga binaan untuk belajar menyalurkan energi positif melalui seni yang bernuansa religius. Ini juga bagian dari pembinaan mental dan akhlak agar mereka lebih siap kembali ke masyarakat,” ujar Agus Salim.
Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Suara rebana dan lantunan shalawat menggema di area Masjid Al-Kautsar, menciptakan suasana damai dan menentramkan.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Arga Makmur terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pembinaan, khususnya dalam bidang keagamaan dan spiritual, guna membentuk Warga Binaan yang berkarakter, beriman, dan berakhlak mulia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































