Arga Makmur, Kamis (06/11/2025) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan pengarahan dan diskusi bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Bimbingan Kemasyarakatan, dan Perawatan (Kasubsi Regbimkemas). Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung di ruang bimbingan dengan suasana penuh antusiasme.
Dalam kegiatan ini, Kasubsi Regbimkemas memberikan penjelasan mendalam terkait mekanisme pemberian remisi, mulai dari dasar hukum, syarat administratif, hingga penilaian perilaku yang menjadi pertimbangan utama dalam pengusulan hak remisi bagi WBP. Ia menekankan bahwa remisi bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap WBP yang menunjukkan perubahan perilaku positif, kedisiplinan, dan keaktifan dalam mengikuti kegiatan pembinaan di dalam Lapas.
Selain pengarahan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi terbuka antara petugas dan WBP. Dalam kesempatan tersebut, para WBP diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan aspirasi terkait hak-hak mereka, khususnya mengenai proses penilaian perilaku dan tahapan administratif dalam pemberian remisi. Suasana berlangsung komunikatif dan penuh keterbukaan, mencerminkan semangat pembinaan yang partisipatif di lingkungan Lapas Arga Makmur.
Kasubsi Regbimkemas dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini penting dilakukan secara rutin untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada WBP mengenai hak-hak integrasi seperti remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat. “Dengan memahami aturan dan mekanisme yang berlaku, diharapkan para WBP semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan pengarahan dan diskusi seperti ini merupakan salah satu bentuk implementasi pembinaan kepribadian yang menekankan pada nilai edukatif dan motivatif. Ia berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran serta tanggung jawab moral bagi seluruh WBP untuk terus menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang edukatif, transparan, dan berorientasi pada perubahan positif Warga Binaan, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































