Arga Makmur—Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Pada Jumat, 27 Februari 2026, jajaran pengamanan Lapas Arga Makmur melaksanakan kegiatan razia/penggeledahan rutin blok hunian WBP serta tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran barang dan zat terlarang.
Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dengan melibatkan jajaran pengamanan, antara lain Staf KPLP, staf Kamtib, Kepala Pengamanan (Karupam), anggota regu jaga, serta CPNS. Tim bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh di Blok Hunian D (Dahlia) sebagai lokasi sasaran razia.
Dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam lingkungan Lapas Arga Makmur karena berpotensi disalahgunakan. Barang-barang tersebut meliputi:
1 kaleng rokok,
1 botol parfum,
1 botol kaca minyak angin,
1 cermin kaca,
2 sikat gigi,
1 pipa rokok,
1 paku besi,
dan 1 cukuran kumis.
Selain penggeledahan, Lapas Arga Makmur juga melaksanakan tes urine rutin terhadap 13 Warga Binaan Pemasyarakatan. Langkah ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif (nihil).
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya barang berbahaya seperti handphone, senjata tajam, ataupun narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari barang terlarang. Ia juga menegaskan bahwa Lapas Arga Makmur terus menjalankan SOP
pengamanan secara konsisten demi menjaga stabilitas dan keamanan lembaga.
“Kami selalu memastikan kegiatan penggeledahan dan tes urine berjalan rutin dan menyeluruh. Tujuan utama kami adalah menjaga Lapas Arga Makmur tetap bersih dari barang-barang terlarang serta memastikan seluruh WBP berada dalam lingkungan yang aman dan terkontrol,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berharap suasana pemasyarakatan semakin kondusif dan program pembinaan dapat berjalan lebih optimal tanpa adanya gangguan keamanan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































