Bengkulu Utara – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur turut menghadiri Upacara Peringatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, bertempat di Halaman Kantor Bupati Bengkulu Utara, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” ini diikuti oleh Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata selaku Pembina Upacara, Ketua DPRD, Forkopimda, Kepala Dinas/Badan OPD, personil TNI dan Polri, serta perwakilan pegawai lintas instansi, pelajar, dan tokoh masyarakat.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur turut mengirimkan 10 orang petugas untuk mengikuti upacara tersebut. Kepala Lapas Arga Makmur, Agus Salim, dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Safran Azis. Kehadiran jajaran Lapas Arga Makmur menjadi bentuk nyata dukungan terhadap semangat persatuan dan kebersamaan antarinstansi pemerintah daerah.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan tertib sesuai pedoman pelaksanaan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025. Dalam amanatnya, Bupati Bengkulu Utara mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga semangat perjuangan, memperkokoh persatuan, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat sinergitas antara Lapas Arga Makmur dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam mewujudkan semangat kolaborasi dan pengabdian terhadap negara.
Dengan penuh semangat, jajaran Lapas Arga Makmur meneguhkan komitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung nilai-nilai kebangsaan, membina karakter, serta memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































