Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur turut berpartisipasi dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 yang digelar dalam rangka pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kegiatan ini merupakan wujud sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum akhir tahun.
Keikutsertaan Lapas Arga Makmur dalam apel tersebut menjadi bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk mendukung upaya Polri dan pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta koordinasi antarinstansi dalam menghadapi potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal dan pergantian tahun. Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya soliditas dan kesiapsiagaan seluruh unsur pengamanan, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun instansi vertikal lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta apel mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh disiplin, sebagai bentuk kesiapan bersama dalam mendukung kelancaran Operasi Lilin 2025. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban selama perayaan Nataru.
Melalui keikutsertaan dalam apel ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem keamanan nasional, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya dalam penguatan keamanan dan stabilitas lingkungan Pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat menjelang dan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































