ARGA MAKMUR – Sejalan dengan upaya pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, jajaran CPNS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti sesi pembelajaran Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Batch III secara virtual pada Jumat (13/2). Kegiatan yang berlangsung terpusat di ruang Zoom Lapas Arga Makmur ini memfokuskan pembahasan pada materi fundamental: “Sikap Perilaku Bela Negara”.
Dalam sesi yang dimulai pukul 13.45 WIB tersebut, narasumber menekankan bahwa Bela Negara bagi seorang ASN bukan sekadar tindakan fisik, melainkan manifestasi dari disiplin, loyalitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional non-militer, setiap insan pemasyarakatan diharapkan mampu mencerminkan kecintaan terhadap tanah air melalui pelayanan publik yang prima dan berlandaskan kedaulatan NKRI.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, memastikan seluruh CPNS mengikuti rangkaian pembelajaran dengan tingkat kedisiplinan yang tinggi. Beliau menegaskan bahwa internalisasi nilai-nilai Bela Negara merupakan langkah krusial dalam membentuk kader pemasyarakatan yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki mentalitas pejuang yang berorientasi pada kepentingan negara.
Sebagai tindak lanjut, para CPNS diinstruksikan untuk segera menyusun laporan aktualisasi dan mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam lingkungan kerja nyata. Laporan perkembangan Latsar ini juga telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai bagian dari pemantauan kualitas SDM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































