Lapas Kelas IIB Arga Makmur mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) UPT Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Zoom Lapas Arga Makmur.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Arga Makmur, pejabat struktural, serta jajaran pegawai terkait. Sementara dari pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum beserta staf yang memberikan pendampingan langsung.
Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan penyusunan dokumen RENSTRA UPT Pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, standar teknis, dan arah kebijakan yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mendalam terkait mekanisme penyusunan RENSTRA, mulai dari struktur dokumen, penyusunan indikator, hingga tahapan penyelarasan dengan regulasi yang berlaku.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi:
Pembukaan oleh pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu;
Pemaparan teknis penyusunan RENSTRA UPT Pemasyarakatan;
Pendampingan penyusunan dan penjelasan tahapan serta substansi RENSTRA;
Sesi diskusi dan tanya jawab interaktif;
Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola perencanaan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus memastikan bahwa dokumen RENSTRA UPT mampu menjawab kebutuhan organisasi dengan tepat.
Ke depan, operator RENSTRA Lapas Arga Makmur akan menindaklanjuti hasil pendampingan untuk penyempurnaan dokumen RENSTRA sesuai arahan Kanwil. Pimpinan juga diharapkan memberikan petunjuk lebih lanjut guna memastikan kualitas dokumen semakin optimal.
Kegiatan berjalan lancar dan memberikan manfaat signifikan bagi peningkatan kapasitas perencanaan di Lapas Arga Makmur.
Tak lupa, seluruh kegiatan turut mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, sebagai bentuk komitmen layanan yang semakin berdampak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































