Arga Makmur — Lapas Kelas IIB Arga Makmur kembali melaksanakan layanan pengobatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Klinik Pratama Lapas Arga Makmur sebagai bagian dari pemenuhan hak kesehatan bagi para WBP.
Pengobatan dilakukan oleh perawat klinik dengan dukungan petugas pengamanan yang memastikan seluruh proses berjalan tertib dan aman. Sebanyak 35 WBP mengikuti pemeriksaan dan menerima layanan kesehatan pada kegiatan tersebut.
Pelaksanaan pengobatan dimulai dari proses pelaporan WBP kepada petugas jaga sebelum diarahkan menuju klinik. Setibanya di Klinik Pratama, petugas mencatat identitas serta keluhan yang disampaikan oleh pasien. Para WBP kemudian menjalani pemeriksaan oleh perawat, mendapatkan penanganan medis, serta menerima edukasi terkait kondisi kesehatan mereka.
Setelah pemeriksaan selesai, perawat memberikan obat sesuai kebutuhan masing-masing pasien, disertai penjelasan mengenai dosis dan cara penggunaan obat yang benar. Usai menerima pelayanan, WBP diarahkan kembali ke kamar hunian masing-masing.
Kegiatan pengobatan rutin ini merupakan agenda pelayanan kesehatan yang dilaksanakan setiap hari oleh Klinik Pratama Lapas Arga Makmur, sebagai upaya menjaga kesehatan fisik WBP selama menjalani masa pidananya.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa layanan kesehatan menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak-hak dasar WBP. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Lapas Arga Makmur akan terus melaporkan pelaksanaan layanan kesehatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, serta siap menerima arahan lebih lanjut untuk peningkatan mutu pelayanan di masa mendatang.
Dengan berjalannya kegiatan ini secara aman, tertib, dan konsisten, Lapas Arga Makmur menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang manusiawi dan berkualitas bagi seluruh warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































