Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus memperkuat kualitas layanan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Senin (24/11/2025) pukul 11.00 WIB, jajaran pejabat yang terdiri dari Kalapas Arga Makmur, Kepala KPLP, Kasubsi Giatja, dan Kasubsi Peltatib melakukan monitoring langsung ke area Ruang Bimbingan Kerja (Bimker).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana pembinaan kerja berada dalam kondisi optimal, aman, dan siap mendukung kegiatan pelatihan bagi WBP. Mulai dari pengecekan ketersediaan alat kerja, kebersihan area, kelengkapan sarana produksi, hingga kesiapan ruang pelatihan menjadi fokus pemantauan.
Selama monitoring, Kalapas menekankan pentingnya penyelenggaraan pembinaan kerja yang terarah dan berkelanjutan, sehingga mampu membekali WBP dengan keterampilan produktif yang bermanfaat setelah mereka kembali ke masyarakat. Kepala KPLP juga memberikan arahan terkait standar keamanan serta ketertiban selama pelaksanaan kegiatan di ruang Bimker.
Kasubsi Giatja bersama Kasubsi Peltatib memastikan bahwa seluruh peralatan kerja dalam keadaan layak pakai dan prosedur kegiatan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Monitoring ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Arga Makmur dalam mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kemenimipas, khususnya pada aspek peningkatan kualitas pembinaan dan penguatan layanan pemasyarakatan.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta menghasilkan sejumlah catatan evaluasi untuk peningkatan kegiatan bimbingan kerja ke depan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































