Arga Makmur — Lapas Kelas IIB Arga Makmur menerima kunjungan Patroli Sambang dari Polres Bengkulu Utara sebagai bentuk penguatan sinergitas antar aparat penegak hukum, Kamis (26/02/2026) pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kunjungan ini melibatkan jajaran pengamanan Lapas, antara lain Kasi Adm Kamtib, Ka. KPLP, Kasubsi Keamanan, serta personel dari Polres Bengkulu Utara. Kehadiran tim patroli sambang tersebut sekaligus menjadi sarana koordinasi dan pemantauan situasi keamanan di sekitar area Lapas.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan difokuskan pada:
Koordinasi dan pencatatan situasi keamanan terkini di Lapas Arga Makmur;
Diskusi langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtib;
Penguatan komitmen antara Lapas Arga Makmur dan Polres Bengkulu Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Situasi selama kegiatan tercatat aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan (nihil). Koordinasi berjalan efektif, mencerminkan hubungan kemitraan yang solid antara kedua institusi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berharap sinergitas dan komunikasi dengan Polres Bengkulu Utara dapat terus ditingkatkan, sehingga upaya pencegahan gangguan keamanan dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
Dengan terlaksananya patroli sambang ini secara lancar, Lapas Arga Makmur kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan melalui kolaborasi intensif dengan aparat penegak hukum.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































