Banda Naira, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira laksanakan aksi sosial, sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas wisata di Pantai Malole, Dusun Mangkubatu, Desa Rajawali Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (24/11).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran petugas bergotong-royong membersihkan dan melakukan pengecatan pada gapura serta perbaikan jalan masuk objek wisata Pantai Malole. Aksi ini merupakan bagian dari program “Pengabdian IMIPAS untuk Negeri”, memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 yang mengusung tema “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Negeri”.
Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, mengatakan kegiatan ini berangkat dari rasa kebersamaan dan semangat kepedulian seluruh jajaran petugas, untuk membantu memperindah kembali fasilitas umum wisata Pantai Malole agar lebih rapi dan nyaman bagi pengunjung.
”Kami ingin menunjukkan Lapas bukan hanya lembaga pembinaan, tetapi juga bagian dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat, khususnya dalam merawat fasilitas umum. Semoga aksi seperti ini dapat terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain membawa dampak positif bagi pemeliharaan fasilitas umum, kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari warga sekitar. Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Lapas Bandanaira atas kontribusi nyata yang diberikan. Menurut mereka, keberadaan petugas Pemasyarakatan di tengah masyarakat seperti ini memberikan citra positif dan meningkatkan kedekatan emosional dengan warga sekitar.
Melalui kegiatan “Pengabdian Imipas untuk Negeri” ini, petugas Lapas Bandanaira berharap dapat terus memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar serta memperkuat komitmen dalam pelayanan publik yang humanis, kolaboratif, dan berkelanjutan. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































