Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira turut serta dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara virtual. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (29/12) pukul 12.30 WIT bertempat di Ruang Tata Usaha Lapas Bandanaira.
Refleksi akhir tahun ini diikuti Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, yang diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Hendra Sahbudin melalui platform Zoom Meeting. Kehadiran ini menegaskan komitmen Lapas Bandanaira dalam mendukung evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan.
Menurut Hendra, refleksi akhir tahun bertujuan meninjau capaian kinerja sepanjang tahun 2025 serta mengevaluasi pelaksanaan program strategis kementerian. Selain itu, forum ini menjadi wadah menyusun langkah perbaikan menghadapi tantangan dan dinamika tugas di tahun mendatang.
”Refleksi ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi dan soliditas seluruh jajaran Pemasyarakatan. Evaluasi menyeluruh diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas,” tegas Hendra.
Ia menambahkan, arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi pedoman strategis dalam pembinaan dan pelayanan kepada Warga Binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Bandanaira berkomitmen mengimplementasikan hasil evaluasi secara konkret dan berkelanjutan, demi mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang maju, humanis, dan berintegritas. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































