Banda Naira, INFO_PAS – Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta barang-barang terlarang lainnya di dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas III Bandanaira turut melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (20/10). Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah nyata dalam mempertegas integritas dan profesionalitas para petugas Pemasyarakatan, sekaligus sebagai wujud keseriusan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi yang turut menyaksikan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia melakukan penandatanganan komitmen secara serentak. Di Lapas Bandanaira, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bandanaira, Mikha.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen moral dan profesional seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, dan barang terlarang di dalam lingkungan Pemasyaraktan.
”Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran kemanaan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,” tegas Dirjenpas.
Ditemui usai kegiatan, Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting bagi seluruh petugas untuk mempertegas komitmen dalam bekerja dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan.
”Halinar merupakan pelanggaran serius yang dapat mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pegawai untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas,” ujar Mikha.
Dikatakannya lagi, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan integritas, serta peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.
”Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Lapas Bandanaira semakin terdorong untuk menjalankan tugas secara bersih, profesional, dan berintegritas tinggi, demi mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran,” harapnya. (Humas/LT)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































