NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan tegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal. Komitmen ini diwujudkan melalui deklarasi bersama pada Jumat (30/5) di halaman atas Kapal Pengayoman.
Momen ini menjadi bagian dari implementasi nyata terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas. Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Irfan, dan diikuti oleh seluruh jajaran.
Irfan menyatakan momen ini bukan sebatas seremonial, tetapi merupakan pernyataan komitmen dan tanggung jawab moral seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menciptakan Lapas yang bersih, tertib, dan berintegritas. “Melalui deklarasi ini, kami nyatakan komitmen kuat untuk mewujudkan Nusakambangan yang bersih dari narkoba dan handphone. Ini bukan sekadar seremoni, tapi merupakan tekad bersama,” tegasnya.
Langkah ini tidak hanya berdampak pada peningkatan integritas petugas, tetapi juga menciptakan efek jera bagi Warga Binaan yang mencoba melakukan pelanggaran. Untuk itu, Lapas Batu berharap sinergi dan dukungan lintas sektor mampu menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen seluruh lapas dan rumah tahanan di Indonesia. Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.