BENGKULU — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu kembali meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan melalui kegiatan Sambang Perawat Kesehatan Napi (BAPERHATI) yang dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025.
Pelayanan kesehatan diberikan oleh tim medis Lapas yang terdiri dari Ns. Sri Rahayu, S.Kep, Ns. Septi, S.Kep, serta empat tenaga kesehatan tambahan, termasuk dua CPNS Kanwil Ditjenpas Bengkulu: dr. Reni Wahyu Novianti dan Annisa Nafisah, A.Md.Kep. Kehadiran tenaga kesehatan muda ini semakin memperkuat kapasitas layanan medis di lingkungan Lapas Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan sejumlah layanan penting, mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin, pelayanan pengobatan, hingga kunjungan langsung ke blok hunian dalam program BAPERHATI. Kontrol blok ini sekaligus dimanfaatkan untuk membagikan obat Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada warga binaan di Blok Narkoba dan pidana umum.
Selain itu, satu warga binaan menjalani pemeriksaan urine sebagai upaya monitoring kesehatan dan hasilnya dinyatakan negatif. Kegiatan edukasi kesehatan juga diberikan untuk meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai pola hidup sehat serta pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan pribadi.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga binaan yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.
“Kami memastikan layanan kesehatan di Lapas Bengkulu berjalan setiap hari. Kegiatan seperti BAPERHATI, pemeriksaan rutin, hingga pembagian obat TPT adalah wujud komitmen kami dalam menjamin hak kesehatan warga binaan dan petugas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa rangkaian kegiatan ini akan terus diperkuat sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebaran penyakit serta memastikan setiap warga binaan mendapatkan layanan medis sesuai standar.
Melalui pelaksanaan BAPERHATI secara rutin, Lapas Bengkulu berupaya menjaga kualitas kesehatan warga binaan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan manusiawi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































