Bengkulu – Guna mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas komunikasi, Tim Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melakukan penertiban administrasi penggunaan Layanan Wartelsuspas.
Penertiban ini bertujuan memastikan setiap penggunaan Wartelsuspas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, baik dari sisi data pengguna maupun waktu pemakaian. Hal ini sejalan dengan upaya Lapas Bengkulu menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus memberikan layanan komunikasi yang sehat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Lapas Bengkulu, Supian Natalis, menegaskan bahwa Wartelsuspas adalah sarana penting yang harus dimanfaatkan secara bijak. “Layanan ini diberikan untuk menjaga hubungan WBP dengan keluarga, namun tetap dalam pengawasan dan aturan yang ketat. Penertiban administrasi dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bisa merugikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” jelasnya.
Selain pengecekan data pengguna, petugas juga memastikan mekanisme pencatatan berjalan transparan dan terdokumentasi. Tim Pengamanan menekankan bahwa setiap penggunaan Wartelsuspas wajib melalui prosedur resmi, sehingga pengawasan lebih mudah dilakukan.
Dengan langkah ini, Lapas Bengkulu berharap tercipta sistem layanan komunikasi yang tertib, aman, dan bermanfaat bagi WBP serta keluarganya, tanpa mengurangi esensi pembinaan yang sedang dijalankan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”