BENGKULU — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu menyelenggarakan Penyematan Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada tujuh orang pegawai pada apel pagi yang digelar di halaman Lapas Bengkulu, Selasa (13/01/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Dalam prosesi tersebut, tiga orang pegawai menerima penyematan kenaikan pangkat, tiga orang menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya, serta satu orang pegawai menerima keduanya sekaligus.
Penyematan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para pegawai dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan. Apel pagi berlangsung khidmat dan tertib, mencerminkan semangat kebersamaan serta komitmen peningkatan kinerja di lingkungan Lapas Bengkulu.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu Julianto Budhi Prasetyono menyampaikan bahwa kenaikan pangkat dan penghargaan Satya Lencana Karya Satya bukan sekadar bentuk seremonial, melainkan apresiasi negara atas integritas dan konsistensi pegawai dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan pengabdian yang panjang. Semoga menjadi pemicu semangat bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan kinerja terbaik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang berintegritas, berprestasi, serta mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































