Bengkulu – Lapas Kelas IIA Bengkulu mengikuti kegiatan Virtual Meeting Uji Petik Pedoman Asesmen serta Instrumen Asesmen Risiko dan Kebutuhan Pemasyarakatan Tahun 2025 yang digelar oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (27/11).
Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama jajaran Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan asesmen berbasis risiko di lingkungan Lapas Bengkulu. Keterlibatan aktif ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap penyelarasan pedoman asesmen yang diterapkan secara nasional.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai penyesuaian Pedoman Asesmen serta penerapan Instrumen Asesmen Risiko dan Kebutuhan sebagai standar baku dalam proses pembinaan narapidana. Melalui uji petik ini, diharapkan pelaksanaan asesmen dapat berlangsung seragam, tepat, dan sesuai ketentuan terbaru di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Kalapas Bengkulu menegaskan bahwa Lapas Bengkulu siap menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut dengan memperkuat langkah-langkah implementasi asesmen di lingkungan kerja. Pembaruan pedoman ini dinilai sebagai fondasi penting untuk meningkatkan kualitas layanan pembinaan yang lebih terukur dan berbasis risiko.
Dengan mengikuti rangkaian kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pembinaan narapidana agar semakin profesional, terstandar, dan selaras dengan kebijakan nasional Pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































