Lahat, 26 Agustus 2025 – Sebagai tindak lanjut dari dropping Barang Milik Negara (BMN) yang diterima beberapa waktu lalu dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat pada hari ini membagikan 150 matras baru kepada warga binaan.
Kegiatan pembagian ini dipimpin langsung oleh Kasi Binadik, Bapak Ibrahim Lakoni, bersama Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Registrasi, serta staf Binadik, dan berlangsung dengan tertib di blok hunian Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menyampaikan bahwa pembagian matras ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
“Pemberian matras baru ini bukan sekadar sarana tidur, tetapi bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan memastikan warga binaan mendapatkan haknya secara layak. Dengan fasilitas yang lebih baik, kami berharap warga binaan bisa lebih nyaman dalam menjalani masa pidana, sehingga mampu fokus mengikuti program pembinaan,” ujar Kalapas.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh warga binaan, yang merasa lebih diperhatikan dan mendapatkan hak dasar mereka. Lapas Kelas IIA Lahat menegaskan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendukung perwujudan Asta Cita Presiden RI.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”