Lahat, 9 Oktober 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, bersama jajaran pengamanan melaksanakan kegiatan pengawasan pembangunan kamar hunian tambahan di Blok B, sekaligus melakukan pengarahan tata tertib dan sapa kasih kepada warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan pengawasan ini turut dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) beserta jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara langsung untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai standar keamanan dan konstruksi yang telah ditetapkan.
Kalapas menegaskan bahwa pembangunan tambahan kamar hunian ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mengatasi overcrowding di lapas.
“Kami terus melakukan pengawasan agar pembangunan berjalan lancar, aman, dan sesuai rencana. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih layak dan manusiawi bagi warga binaan,” ujar Kalapas.
Usai melakukan pengawasan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pengarahan tata tertib dan sapa kasih kepada warga binaan. Dalam momen penuh kehangatan tersebut, Kalapas bersama jajaran mengingatkan pentingnya disiplin, ketertiban, dan sikap saling menghormati antarwarga binaan serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam lapas.
Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara petugas dan warga binaan, guna menciptakan suasana pembinaan yang kondusif, aman, dan penuh nilai kemanusiaan.
“Kami tidak hanya membina dari sisi fisik, tetapi juga mental dan perilaku. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menumbuhkan rasa kebersamaan, kedisiplinan, dan harapan baru bagi warga binaan,” tambahnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang menyeluruh, seimbang antara pembangunan fisik dan pembinaan kepribadian, sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”