.LAHAT — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat melaksanakan kegiatan Sapa Kasih kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Tim I Sapa Kasih, pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Blok C Bawah Kamar Hunian Nomor 29 dan 30. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Lahat dalam memperkuat pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim I Sapa Kasih Lapas Kelas IIA Lahat yang terdiri dari Kasubbag Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Kasubsi Keamanan, Dokter Madya, Kasubsi Sarana Kerja beserta staf dari Urusan Umum, serta didukung oleh Anggota Regu Pengamanan I, melakukan kunjungan langsung dan dialog terbuka dengan warga binaan. Dialog ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, serta masukan terkait pelayanan pemasyarakatan, kondisi kesehatan, keamanan dan ketertiban, kebersihan lingkungan hunian, serta pelaksanaan program pembinaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, Amd.Ip., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan Sapa Kasih merupakan sarana penting untuk membangun komunikasi yang sehat antara petugas dan warga binaan. “Melalui Sapa Kasih, kami ingin memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik serta setiap masukan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di Lapas Kelas IIA Lahat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari warga binaan. Seluruh masukan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang sesuai tugas dan fungsi. Ke depan, kegiatan Sapa Kasih akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan terjadwal sebagai komitmen Lapas Kelas IIA Lahat dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































