Lahat, 20 Desember 2025 — Menjelang pelaksanaan Apel Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2025 yang dijadwalkan pada Senin, 22 Desember 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat pada hari ini, Sabtu (20/12/2025), melaksanakan pengecekan kesiapan perlengkapan Penanggulangan huru hara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban (Minkamtib) sebagai tindak lanjut arahan strategis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh perlengkapan pengamanan dalam kondisi lengkap, layak pakai, dan siap digunakan apabila dibutuhkan, sebagai langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas selama periode Natal dan Tahun Baru.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, A.Md.IP., S.H., M.Si., menegaskan bahwa kesiapsiagaan pengamanan merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Ia menyampaikan bahwa peralatan, personel, dan sistem pengamanan harus dipastikan siap sebelum pelaksanaan apel siaga dan pengamanan Nataru. “Kegiatan pengecekan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan Lapas Lahat dalam mendukung pengamanan Nataru agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Pada pelaksanaan Apel Siaga Nataru mendatang, Lapas Kelas IIA Lahat juga direncanakan akan melibatkan jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Balai Pemasyarakatan Lahat, Polri, dan TNI, sebagai wujud penguatan sinergi dan koordinasi lintas sektor.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam menjaga keamanan serta mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































