Lapas Kelas IIB Arga Makmur mengadakan kegiatan senam bersama di Lapangan Depan Lapas pada Sabtu, 6 Desember 2025, mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, pejabat struktural, seluruh pegawai, serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Senam dimulai tepat pukul 07.00 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Lapas. Dengan dipandu instruktur, seluruh peserta terlihat kompak mengikuti setiap gerakan senam yang dirancang untuk meningkatkan kebugaran dan menjaga stamina. Suasana berlangsung penuh antusias, mencerminkan semangat positif di lingkungan kerja.
Usai rangkaian gerakan senam selesai, Kepala Lapas memberikan sambutan sekaligus apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik sebagai bagian dari kesiapan menjalankan tugas, sekaligus memperkuat kebersamaan antarsesama pegawai.
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas kinerja melalui lingkungan kerja yang sehat, serta mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya pada aspek pengembangan SDM, peningkatan kedisiplinan, dan penguatan budaya kerja positif.
Selain memberikan manfaat bagi kesehatan jasmani, senam bersama ini dinilai efektif mempererat hubungan kerja antarpersonel dan meningkatkan motivasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur berencana menjadwalkan kegiatan senam secara rutin sebagai dukungan terhadap kebugaran pegawai dan untuk terus membangun suasana kerja yang harmonis. Laporan kegiatan ini diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu untuk menjadi bahan informasi dan evaluasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































