Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Lapangan Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan khidmat serta tertib.
Upacara tersebut diikuti oleh pejabat struktural Eselon IV dan V, JFU/JFT, CPNS Lapas Kelas IIB Arga Makmur, serta peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan yang sedang melaksanakan kegiatan di lingkungan Lapas Arga Makmur. Pelaksanaan upacara ini menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air di lingkungan pemasyarakatan.
Bertindak selaku pimpinan upacara adalah Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Supangat. Rangkaian kegiatan upacara diawali dengan mendengarkan Mars Bela Negara, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Amanat Presiden Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Bela Negara ke-77, menyanyikan lagu Andika Bhayangkara, serta ditutup dengan doa.
Melalui peringatan Hari Bela Negara ini, seluruh jajaran diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai bela negara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Arga Makmur dalam mendukung penguatan karakter aparatur pemasyarakatan, sekaligus menumbuhkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Lapas Kelas IIB Arga Makmur berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran seluruh elemen bangsa, termasuk insan pemasyarakatan, dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































