Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur berperan aktif sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Pelatihan bagi Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kabupaten Bengkulu Utara yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Syarif Hidayat, yang hadir sebagai salah satu narasumber. Kegiatan diikuti oleh sepuluh orang bekas Warga Binaan Pemasyarakatan, pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, serta para narasumber dari instansi terkait.
Pada sesi pemaparan, perwakilan Lapas Arga Makmur menyampaikan materi seputar pemasyarakatan, meliputi kedudukan Lembaga Pemasyarakatan yang saat ini berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dasar hukum serta berbagai istilah dalam pemasyarakatan, program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas, hingga peran strategis pemasyarakatan dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Selain dari Lapas Kelas IIB Arga Makmur, kegiatan bimbingan pelatihan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Agus Sudrajat. Materi pelatihan turut dilengkapi dengan bimbingan teknis penggunaan mesin rumput yang disampaikan oleh tenaga profesional sebagai bekal keterampilan praktis bagi para peserta.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan terjalin komunikasi dua arah yang aktif, khususnya pada sesi tanya jawab. Hal ini menunjukkan besarnya minat para bekas WBP untuk memahami lebih dalam materi pembinaan serta keterampilan yang disampaikan sebagai bekal reintegrasi sosial.
Melalui keterlibatan sebagai narasumber, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam mendukung pembinaan lanjutan bagi bekas Warga Binaan Pemasyarakatan. Diharapkan, melalui kegiatan ini para peserta memiliki pemahaman yang lebih baik, memperoleh keterampilan yang bermanfaat, serta mampu kembali berperan aktif di tengah masyarakat tanpa mengulangi tindak pidana.
Kegiatan Bimbingan Pelatihan bagi Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan Kabupaten Bengkulu Utara ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































