Tegal – Dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika, Lapas Kelas IIB Tegal bekerja sama dengan Polres Tegal Kota melaksanakan razia gabungan di kamar hunian warga binaan pada Sabtu 11/10/2025 dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sigit Riyanto, didampingi Kasi Kamtib, Kasibinadik, serta regu pengamanan Lapas Tegal. Dari pihak Polres Tegal Kota, hadir 4 personel yang turut serta melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa blok hunian.
Razia dilakukan secara mendadak dengan menyisir kamar-kamar hunian, memeriksa barang bawaan warga binaan, serta area sekitar blok untuk memastikan tidak ada peredaran atau penyimpanan barang terlarang, khususnya narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, seperti 5 buah korek gas, 6 buah paku, dan beberapa potongan kawat. Meskipun tidak ditemukan narkotika, kegiatan ini menjadi langkah preventif penting dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di lingkungan Lapas.
KPLP Lapas Tegal, Sigit Riyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Lapas Tegal dalam mendukung kebijakan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Kami terus berupaya menjaga lingkungan Lapas agar tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sinergi dengan Polres Tegal Kota menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Polres Tegal Kota mengapresiasi langkah proaktif Lapas Tegal yang secara konsisten melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap warga binaan.
“Kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi dalam upaya bersama memberantas peredaran narkotika, baik di luar maupun di dalam Lapas,” ungkap perwakilan Polres.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta disambut positif oleh seluruh jajaran petugas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Tegal semakin memperkuat predikatnya sebagai Lapas yang bersih dari narkoba dan berkomitmen terhadap keamanan serta pembinaan yang humanis.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”