Lahat, 1 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menyelenggarakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di lapangan Lapas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Sekretaris Jenderal Kemenimipas dan Kanwil Ditjenpas Sumsel agar seluruh UPT Pemasyarakatan melaksanakan upacara secara serentak.
Upacara diikuti oleh pejabat struktural, pegawai, serta perwakilan warga binaan dengan penuh khidmat. Kasi Minkamtib bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Kalapas Reza Meidiansyah Purnama bersama CPNS menghadiri upacara tingkat Kabupaten di Pendopoan Pemkab Lahat bersama Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran Forkopimda Lahat.
Dengan tema nasional “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, upacara ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh semangat kebangsaan, menumbuhkan kesadaran sejarah, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kalapas Lahat menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila harus dimaknai sebagai pengingat dan penguat komitmen bagi seluruh jajaran. “Nilai-nilai Pancasila harus senantiasa kita pegang sebagai pedoman, baik dalam pembinaan warga binaan maupun dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Momentum ini meneguhkan kembali semangat kita untuk setia pada Pancasila sebagai dasar negara,” tegasnya.
Upacara berjalan dengan tertib, aman, dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen Lapas Lahat dalam menjaga nilai-nilai luhur bangsa serta melanjutkan pengabdian kepada negara melalui tugas pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”