LAHAT — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat mengikuti Zoom Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Optimalisasi Pembinaan dan Hak Integrasi WBP serta Anak Binaan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat bersama jajaran pejabat struktural eselon IV dan V mengikuti rapat pada, Kamis (26/02/2026). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Lahat melalui Zoom Meeting dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut menitikberatkan pada optimalisasi pelaksanaan pembinaan, khususnya dalam hal pengusulan Hak Integrasi dan Remisi bagi Narapidana, serta Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan di seluruh Indonesia. Arahan ini menjadi bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan pentingnya ketelitian administrasi, validitas data dukung, serta sinergi antar bagian agar setiap usulan hak warga binaan dapat diproses secara akuntabel. Selain itu, seluruh satuan kerja diminta untuk memastikan bahwa pembinaan kepribadian maupun kemandirian berjalan optimal sebagai dasar utama dalam pemberian hak integrasi dan remisi.

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, Amd.Ip., S.H., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut secara maksimal. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan setiap arahan Dirjenpas dengan penuh tanggung jawab. Pengusulan hak integrasi, remisi, dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan akan kami lakukan secara selektif, objektif, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Pembinaan yang berkualitas menjadi prioritas utama agar warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kalapas menambahkan bahwa koordinasi internal antar subseksi pembinaan akan terus diperkuat guna memastikan seluruh proses berjalan efektif dan tepat waktu. Evaluasi berkala juga akan dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan peningkatan kinerja.
Dengan mengikuti arahan ini, Lapas Kelas IIA Lahat menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan yang humanis, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin baik dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































