Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di Lapangan Upacara Pasperlu, Selasa (6/1). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai serta peserta magang sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalitas kerja.
Apel pagi kali ini menjadi momen istimewa karena untuk pertama kalinya para pegawai mengenakan pakaian dinas terbaru ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seragam baru tersebut tampil dengan konsep modern dan desain tegas yang mencerminkan identitas baru serta profesionalitas aparatur pemasyarakatan.
Seragam berwarna putih dengan dua saku di bagian dada ini dilengkapi tanda kepangkatan di pundak, logo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakarakatan di lengan kiri, serta logo direktorat masing-masing di lengan kanan. Penampilan tersebut dipadukan dengan celana atau rok berwarna hitam polos, memberikan kesan rapi, seragam, dan berwibawa.
Apel pagi merupakan kewajiban rutin yang dilaksanakan sebagai wadah penyampaian informasi terkini dan arahan pimpinan, sekaligus menjadi sarana pembinaan disiplin, tanggung jawab, serta integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui pelaksanaan apel pagi ini, diharapkan semangat kerja seluruh pegawai Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu semakin meningkat serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































