Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan bertema “Personal Hygiene” sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan kesadaran Warga Binaan mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung di Mushola Lapas Perempuan Bengkulu, dengan dihadiri petugas klinik, peserta magang, serta 30 orang narapidana sebagai peserta penyuluhan.
Penyuluhan ini diselenggarakan sebagai bagian dari program pembinaan kesehatan untuk mendorong penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan lapas. Materi yang diberikan mencakup pengertian personal hygiene, cara menjaga kebersihan tubuh, rambut, kulit, kuku, serta kebersihan mulut. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai kebersihan area kewanitaan, pencegahan keputihan dan infeksi, serta pentingnya menjaga kebersihan pakaian dan lingkungan tempat tinggal guna mencegah penularan penyakit.
Petugas klinik Lapas turut memberikan contoh praktik langsung terkait cara menjaga kebersihan tubuh secara benar, serta edukasi dasar mengenai pencegahan infeksi dan penyakit kulit. Selama kegiatan berlangsung, para WBP terlihat antusias dan aktif bertanya, menunjukkan minat dan kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya pemeliharaan kesehatan pribadi.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan Warga Binaan dapat meningkatkan pemahaman mengenai personal hygiene dan menerapkannya secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































