Lapas Tanjung Gelar Kegiatan Deteksi Dini HIV/AIDS Kerja Sama dengan Dinkes Kalsel dan Mitra Kesehatan
Tanjung, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung menggelar kegiatan Deteksi Dini HIV/AIDS bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (11/06) , sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan lapas.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Tanjung dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, serta UPT Puskesmas Mabuun.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Tanjung, Tri Joko Wiyono, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Kesehatan warga binaan adalah prioritas kami. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mendeteksi lebih awal potensi penyakit HIV/AIDS dan memberikan penanganan yang tepat,” ujar Kalapas dalam sambutannya.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan warga binaan yang telah dipilih secara acak dan sukarela. Tim medis dari Puskesmas Mabuun dan Dinas Kesehatan Tabalong melakukan skrining, konseling, dan pemeriksaan darah sebagai bagian dari proses deteksi dini.
Selain pemeriksaan, kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan mengenai HIV/AIDS, cara penularan, serta pentingnya menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di dalam lingkungan lapas.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, para warga binaan semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan Lapas Tanjung.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#kanwilditjenpaskalsel
#pemasyarakatan
#lapastanjung
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































