TEGAL – 10 November 2025. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang berlangsung dengan khidmat di selasar Registrasi Lapas Tegal, Senin (10/11). Upacara ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, dan perwakilan warga binaan pemasyarakatan dengan penuh semangat nasionalisme.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Lapas Tegal, Haryono menyampaikan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang menekankan pentingnya meneladani semangat dan nilai perjuangan para pahlawan bangsa. Dalam amanatnya, Menteri Sosial menyampaikan, “Hari ini, di bawah langit Indonesia yang merdeka, kita menundukkan kepala penuh hormat mengenang para pahlawan bangsa. Mereka bukan sekadar nama yang terukir di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan kita hingga hari ini.”
Lebih lanjut, dalam amanat tersebut juga dijelaskan tiga hal penting yang dapat diteladani dari para pahlawan bangsa, yakni kesabaran, semangat mengutamakan kepentingan bangsa, dan pandangan jauh ke depan.
Pertama, kesabaran para pahlawan yang dengan gigih menempuh ilmu, menyusun strategi, serta membangun kebersamaan di tengah segala keterbatasan. Kedua, semangat untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya. Setelah kemerdekaan diraih, para pahlawan tidak berebut jabatan atau kekuasaan, tetapi kembali mengabdi kepada rakyat dengan tulus. Dan ketiga, pandangan jauh ke depan, yakni perjuangan yang berorientasi pada masa depan bangsa dan generasi penerus.
“Para pahlawan mengajarkan bahwa kemerdekaan tidak jatuh dari langit, tetapi lahir dari kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan,” lanjut amanat tersebut.
Menteri Sosial juga mengingatkan bahwa perjuangan masa kini bukan lagi dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu pengetahuan, empati, dan pengabdian. Namun, semangatnya tetap sama: membela yang lemah, memperjuangkan keadilan, dan memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dari arus kemajuan.
Dalam amanatnya disebutkan pula bahwa semangat perjuangan para pahlawan sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya ketahanan nasional, kemajuan pendidikan, keadilan sosial, serta pembangunan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya.
“Sebagaimana para pahlawan telah memberikan segalanya untuk Indonesia, kini giliran kita menjaga agar api perjuangan itu tidak pernah padam. Dengan bekerja, bergerak, dan berdampak. Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan,” tutup amanat tersebut.
Kegiatan upacara di Lapas Tegal berlangsung tertib dan penuh khidmat. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan bangsa.
Kepala Lapas Tegal berharap momentum Hari Pahlawan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh jajaran dan warga binaan untuk terus menumbuhkan semangat perjuangan dalam menjalankan tugas dan pembinaan. “Semangat para pahlawan harus kita wujudkan dalam kerja nyata. Bagi petugas, semangat itu diwujudkan dengan pengabdian tulus melayani masyarakat; bagi warga binaan, diwujudkan dengan tekad memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan semangat Hari Pahlawan tahun ini, Lapas Tegal berkomitmen untuk terus melangkah dan berkontribusi positif bagi bangsa, melanjutkan perjuangan para pahlawan melalui karya dan pengabdian yang nyata.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































