TERNATE – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate dalam menjaga kondusivitas dan kelayakan fasilitas terus diperkuat. Sebagai langkah preventif menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), jajaran pimpinan Lapas Ternate melakukan pengecekan menyeluruh terhadap blok hunian warga binaan serta kondisi sarana prasarana (sarpras) kantor, Rabu (11/2).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Ternate, Faozul Ansori, dengan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Taufik Hadino, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. kamtib) Sofyan Mutalib beserta jajaran pengamanan.
Dalam arahannya di sela-sela pengecekan, Kalapas Faozul Ansori menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen penting dalam deteksi dini gangguan keamanan.
“Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Pengecekan blok hunian secara berkala bertujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk dan menjaga agar warga binaan tetap menaati aturan. Keamanan Lapas adalah fondasi utama agar seluruh program pembinaan bisa berjalan dengan sukses,” tegas Faozul Ansori.

Tak hanya area hunian, pengecekan juga menyasar pada sarana prasarana kantor dan pendukung layanan publik. Kasubbag TU, Taufik Hadino, menekankan pentingnya kelayakan fasilitas guna menunjang kinerja petugas.
“Fasilitas yang terawat adalah cermin profesionalisme kita. Kami memantau kondisi gedung, alat komunikasi, hingga sarana pelayanan bagi masyarakat. Jika ada kerusakan kecil, segera kita data dan perbaiki sebelum menghambat alur kerja administrasi maupun operasional di lapangan,” ujar Taufik Hadino.
Secara keseluruhan, pengecekan menunjukkan bahwa kondisi Lapas Ternate dalam keadaan aman dan terkendali. Sarana prasarana terpantau berfungsi dengan baik, meski terdapat beberapa catatan kecil untuk pemeliharaan rutin.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































