Tuban – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pada 2 Juni 2025. Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Tuban serta para warga binaan. Kalapas Tuban, Irwanto, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan pidato resmi dari Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.
Dalam pidato yang dibacakan Kalapas Irwanto, ditekankan pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat. “Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga panduan hidup berbangsa dan bernegara yang harus diimplementasikan secara nyata,” kutip Irwanto dari pidato Ketua BPIP RI. Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh peserta upacara untuk terus memegang teguh ideologi bangsa.
Selain itu, upacara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan Lapas Tuban. Irwanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara dengan lancar. “Kita harus terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, termasuk dalam pembinaan narapidana,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh insan Lapas Tuban untuk lebih mencintai tanah air dan menjaga keutuhan NKRI. Irwanto menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremonial, melainkan juga refleksi atas komitmen bersama dalam mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa. Upacara ditutup dengan pembacaan doa untuk kemajuan dan kedamaian Indonesia.**(HumasPASTU/AF)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”