KAB TANGERANG – Aktivitas ibadah di Gereja St Perawan Maria Benteng Gading pada 24 Desember 2025, berlangsung dengan penuh kekhidmatan di bawah pengawalan yang tertib.
Berdasarkan pantauan terkini, gelombang kedatangan umat mulai memuncak sejak pukul 15.00 WIB, namun seluruh prosesi tetap berjalan sinkron dengan pengaturan protokol keamanan setempat.
Manajemen Lalu Lintas dan Parkir, situasi di jalan protokol sekitar Gading Serpong terpantau mengalami peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Kendati demikian, kemacetan total dapat terhindarkan berkat skema rekayasa lalu lintas yang diterapkan secara responsif oleh petugas keamanan gereja dan aparat kepolisian.
Lebih lanjut, optimalisasi kantong parkir di sekitar area luar gereja terbukti efektif dalam mencegah antrean kendaraan yang mengular ke badan jalan utama.
Kenyamanan dan Alur Jemaat Beralih ke situasi di dalam kompleks gereja, sirkulasi jemaat tertata dengan sangat rapi. Pihak panitia telah menyiagakan petugas di setiap titik masuk untuk membantu mengarahkan umat, sehingga tidak terjadi penumpukan di pintu utama.
Sejalan dengan itu, penyediaan fasilitas layar pendukung dan area duduk tambahan di selasar gereja memastikan seluruh umat dapat mengikuti prosesi ibadah dengan nyaman tanpa mengurangi aspek estetika dan ketenangan ruang.
Kondisi Terkini dan Penutup, hingga saat ini, rangkaian misa berlangsung sesuai jadwal tanpa kendala teknis yang berarti.
Sebagai langkah antisipasi, petugas gabungan tetap disiagakan di titik-titik krusial guna menyambut pergantian sesi ibadah berikutnya.
Secara keseluruhan, sinergi yang apik antara manajemen gereja dan kesadaran jemaat dalam berkendara menjadi kunci utama terjaganya kondusifitas di kawasan Gading Serpong hari ini.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































