Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – Ratusan siswa kelas VII dan VIII MTsN 6 Bantul memadati studio bioskop CGV Transmart Maguwo pada Kamis, 22 Januari 2026. Kehadiran mereka bertujuan untuk menyaksikan film bertema cyberbullying sebagai bagian dari program penguatan karakter dan edukasi literasi digital yang dicanangkan sekolah.
Suasana studio yang biasanya penuh dengan keceriaan mendadak hening dan khidmat saat film mulai diputar. Para siswa tampak sangat antusias sekaligus terenyuh menyaksikan adegan demi adegan yang menggambarkan dampak psikologis dari perundungan di media sosial.
Kepala MTsN 6 Bantul, Bapak Sugiyono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar siswa memahami batasan dalam berkomunikasi di dunia maya.
“Kami sengaja mengajak siswa menonton film ini agar mereka memiliki gambaran nyata bahwa satu komentar negatif di media sosial bisa berdampak fatal bagi orang lain. Harapan saya, setelah keluar dari studio ini, anak-anak memiliki kesadaran untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan saling mendukung,” jelas beliau.
Senada dengan hal tersebut, Pak Dayat, salah satu guru pendamping yang ikut mengawal jalannya kegiatan, menekankan pentingnya adopsi nilai-nilai moral dari media populer seperti film.
“Anak-anak zaman sekarang lebih cepat menangkap pesan melalui visual. Melalui film ini, kami ingin menanamkan bahwa etika itu tidak hanya berlaku di dunia nyata, tapi juga di dunia maya. Saya melihat banyak siswa yang tersentuh, dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi mereka,” ujar Pak Dayat di sela-sela kegiatan.
Kegiatan nonton bareng ini diakhiri dengan sesi diskusi singkat untuk membedah pesan moral yang terkandung dalam film. Dengan adanya edukasi langsung melalui layar lebar ini, MTsN 6 Bantul berkomitmen untuk terus mencetak generasi yang cerdas secara akademik namun juga santun dalam berperilaku di media sosial.(atk/ewh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































