Nathania Dyah Clarissa, siswi kelas 3 SD Yasporbi 3 Pasar Minggu, Jakarta, menjadi sorotan berkat bakat dan prestasinya di dunia tari. Di usianya yang baru 9 tahun, Nathania telah memenangkan beberapa kompetisi dance di Jakarta, dan semuanya berakhir dengan juara.
Hobi menari telah dikenalnya sejak usia 7 tahun. Awalnya, ia terinspirasi dari video-video K-pop dance yang ia saksikan di YouTube. Ketertarikannya tersebut terus berkembang hingga ia memutuskan untuk mengikuti kelas tari di Taman Ismail Marzuki.
“Aku suka dance dan nyanyi. Awalnya capek karena harus membagi waktu antara sekolah dan latihan. Siang latihan dance, malamnya langsung belajar. Tapi aku menikmati semua ini,” ujar Nathania.
Tak hanya berbakat, Nathania juga pernah berkolaborasi dengan penyanyi Nabylla dalam video klip single ketiganya. Pengalaman ini semakin memperkuat tekadnya untuk terus berprestasi di dunia dance.
Cita-Cita Jadi Dancer Terkenal
Meski usianya masih muda, Nathania memiliki visi besar untuk masa depan. “Aku ingin terus menang lomba dance dan jadi juara 1. Suatu hari, aku mau jadi dancer terkenal,” ungkapnya penuh semangat.
Dukungan keluarga dan sekolah menjadi salah satu kunci keberhasilan Nathania. Prestasinya di usia muda ini membuktikan bahwa dengan kerja keras dan tekad, mimpi besar dapat dicapai. Nathania Dyah Clarissa adalah inspirasi bagi generasi muda untuk terus mengejar passion mereka.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































