Lepas dari Cara Tradisional, Guru MA Annida Bekasi Ciptakan Konten Digital Interaktif
BEKASI – Sebanyak 25 guru Madrasah Aliyah (MA) Annida Al-Islamy Bekasi kini mampu merancang media pembelajaran digital interaktif setelah mengikuti pelatihan intensif. Kegiatan yang digelar STIT Al-Marhalah Al-‘Ulya Bekasi pada 19 Mei 2025 ini fokus pada pemanfaatan platform Gamma, CapCut, dan Wordwall untuk menunjang pembelajaran.
Pelatihan ini menjawab tantangan minimnya keterampilan guru dalam penggunaan teknologi pendidikan. Hasilnya, para peserta kini mampu membuat instrumen evaluasi digital, konten multimedia, dan soal interaktif secara mandiri.

“Antusiasme guru sangat tinggi. Mereka tidak hanya dapat mengoperasikan alat-alat digital, tapi juga memahami urgensi transformasi teknologi di pendidikan,” jelas Wathroh Mursyidi (Dosen STIT Al Marhalah Al Ulya) , penanggung jawab kegiatan.
Dampak Nyata yang Dicapai:
Wordwall: Diuji pada pelajaran Bahasa Inggris (naik 32% nilai kosakata siswa) dan IPA/Sosial (tingkatkan minat belajar).
CapCut: Aplikasi edit video ini terbukti meningkatkan kreativitas siswa hingga 95% dalam proyek pembelajaran.
Gamma: Mempermudah pembuatan presentasi profesional berbasis AI, cocok untuk pengguna awam.

Tantangan & Solusi Lanjutan:
Meski berhasil, pelatihan mengungkap kendala seperti keterbatasan infrastruktur dan kebiasaan mengajar tradisional. Tim menyiapkan solusi berkelanjutan:
Pengiriman modul & video tutorial
Pembentukan komunitas belajar digital di madrasah
Program pendampingan rutin
Kegiatan ini sejalan dengan tuntutan revolusi industri 4.0 yang menekankan kreativitas dan adaptasi teknologi. “Pembelajaran kini harus interaktif, bukan satu arah. Penguasaan media digital jadi kunci,” tegas Wathroh.
Diharapkan, inovasi ini mampu meningkatkan kualitas pendidikan madrasah secara berkelanjutan dan menjawab kebutuhan siswa di era digital.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































