Bengkulu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu mengikuti kegiatan Virtual Meeting Uji Petik Pedoman Asesmen dan Asesmen Risiko yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Nomor PAS.4-PK.02.02-1314 perihal Pelaksanaan Kegiatan Virtual Meeting Uji Petik Pedoman Asesmen dan Asesmen Risiko. Kamis (27/11)
Seluruh asesor LPKA Kelas II Bengkulu mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Rapat Atas, yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, dengan tetap menerapkan tata tertib dan protokol keikutsertaan yang ditetapkan oleh penyelenggara. Para asesor terlihat antusias mengikuti rangkaian paparan dan diskusi yang disampaikan dalam forum virtual tersebut.
Virtual meeting ini menghadirkan pembahasan komprehensif mengenai pedoman asesmen dan asesmen risiko yang menjadi instrumen utama dalam menentukan arah pembinaan yang tepat bagi Anak Binaan. Melalui uji petik ini, para asesor mendapatkan penguatan terkait metode pengumpulan data, teknik penilaian risiko, serta mekanisme penentuan kebutuhan pembinaan yang berbasis pada kondisi individual Anak Binaan.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan implementasi pedoman asesmen di seluruh UPT Pemasyarakatan, sehingga praktik pelaksanaannya dapat berjalan secara terstandar, objektif, dan sesuai dengan regulasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dengan mengikuti kegiatan ini, LPKA Kelas II Bengkulu berharap dapat meningkatkan kualitas penerapan asesmen sehingga hasil pemetaan risiko dan kebutuhan program pembinaan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
LPKA Kelas II Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kompetensi asesor melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pusat. Diharapkan, penguatan kapasitas ini dapat berkontribusi pada optimalisasi layanan pembinaan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak anak.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































