Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kini menyediakan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) sebagai sarana komunikasi bagi warga binaan, Jumat (13/03). Fasilitas ini memungkinkan warga binaan untuk tetap terhubung dengan keluarga dan kerabat, sekaligus mendukung hak mereka untuk berkomunikasi secara aman dan tertib.
Kepala LPP Bengkulu menjelaskan bahwa penyediaan Wartelsuspas menjadi bagian dari upaya Lapas untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga binaan. “Dengan adanya Wartelsuspas, warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga dan orang terdekatnya tanpa mengganggu kegiatan pembinaan. Fasilitas ini berjalan dengan pengawasan petugas agar komunikasi tetap aman dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Wartelsuspas dilengkapi dengan perangkat telekomunikasi yang memadai, serta pengaturan waktu penggunaan yang terkontrol. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap warga binaan dapat memanfaatkan fasilitas secara adil dan tertib. LPP Bengkulu berharap keberadaan Wartelsuspas dapat memperkuat keterikatan emosional warga binaan dengan keluarganya, sekaligus mendukung proses pembinaan agar lebih maksimal.
Melalui penyediaan fasilitas komunikasi ini, LPP Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak warga binaan dan menjaga keseimbangan antara keamanan, keteraturan, dan kebutuhan sosial warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































