Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Bengkulu menggelar Perayaan Natal bersama di Aula Lapas, Senin (25/12). Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh sukacita, diikuti oleh warga binaan, petugas, serta peserta magang yang beragama Kristen.
Perayaan Natal dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan hak beribadah warga binaan sekaligus bagian dari pembinaan kepribadian dan kerohanian. Rangkaian kegiatan meliputi ibadah Natal, puji-pujian, doa bersama, serta penyampaian pesan rohani yang mengangkat tema kasih, pengharapan, dan pembaruan hidup.
Kepala LPP Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, menyampaikan bahwa perayaan Natal ini menjadi momentum untuk memperkuat iman, menumbuhkan nilai toleransi, serta membangun semangat kebersamaan di lingkungan pemasyarakatan. “Melalui perayaan Natal, kami berharap warga binaan dapat merasakan kedamaian, pengharapan, dan motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan aman dengan dukungan penuh petugas LPP Bengkulu. Seluruh rangkaian acara diselenggarakan sesuai ketentuan, mencerminkan komitmen jajaran ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang humanis serta berkeadilan bagi seluruh warga binaan.
Perayaan Natal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan mental dan spiritual warga binaan, sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan antara warga binaan dan petugas di LPP Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































