Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan razia rutin di seluruh kamar blok hunian, Rabu (28/1).
Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Suci Winarsih, bersama Tim Razia, jajaran pengamanan, serta peserta magang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada semua kamar blok hunian, mencakup pengecekan lipatan pakaian, rak penyimpanan, hingga celah-celah kecil yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program AKSI Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, khususnya dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Hasil razia menunjukkan tidak adanya barang berbahaya. Namun, petugas masih menemukan beberapa barang yang melanggar ketentuan, seperti peniti, sendok metal, dan sikat gigi. Barang-barang tersebut diamankan untuk didata dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, menegaskan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan wujud komitmen jajaran lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































