Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada warga binaan, Sabtu (21/03). Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh makna sebagai bagian dari peringatan hari kemenangan bagi umat Muslim.
Sebanyak 45 orang warga binaan menerima remisi khusus Idul Fitri. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan wujud penghargaan sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat, diikuti oleh warga binaan dengan penuh rasa syukur dan harapan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah dan menata kembali masa depan yang lebih baik.
Melalui pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjaga ketertiban, serta menumbuhkan semangat baru dalam menyongsong kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer




































































