Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan sosialisasi dan uji coba Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan, Selasa (24/02).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengadaan 8 unit Wartelsuspas yang telah terpasang melalui kerja sama dengan PT Mitra Layanan Nusantara sebagai penyedia layanan sistem komunikasi yang telah memenuhi ketentuan dan standar operasional di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas tersebut merupakan wujud komitmen dalam pemenuhan hak warga binaan, khususnya hak untuk berkomunikasi dengan keluarga. Melalui sistem yang terintegrasi dan diawasi secara ketat, layanan Wartelsuspas memastikan komunikasi berlangsung aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan warga binaan dapat tetap menjalin komunikasi secara lebih terkontrol, sekaligus mendukung terciptanya situasi Lapas yang aman dan kondusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































