Bengkulu — Dalam rangka persiapan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan sosialisasi regulasi kunjungan dan ketentuan barang bawaan pengunjung, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Lapas Perempuan, Melina Sandriyanti, diikuti oleh pejabat manajerial, seluruh petugas, peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan, dan seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Sosialisasi bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh unsur terkait mengenai prosedur kunjungan, jenis barang yang diperbolehkan dan dilarang, serta mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama dalam menciptakan layanan publik yang bersih, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, LPP menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kunjungan yang humanis, profesional, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan WBBM di lingkungan pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































